Sabtu, 31 Maret 2018

Aqiqah di Bekasi, Pesan Aqiqah Di 0821 33 5958 73

SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB DALAM AQIQAH

Pertama :

Kalangan Hambali dan Maliki, berpendapat bahwa yang bertanggungjawab atas syariat kambing aqiqah pas dgn khitab hadits yang sudah disebutkan diatas, ialah ortu laki – laki, sang ayah. Dikuatkan ulang oleh pendapat imam Ahmad dikala ditanya berkenaan seseorang yang belum diaqiqahkan oleh ayahnya dengan strategi apa hukumnya, dia menjawab : kewajiban itu atas ayahnya.

Kedua :

Kalau si anak punya harta dan sanggup melakukannya sendiri, maka dia yang bertanggung jawab atas diriny sendiri. Sanggup tapi andaikata tidak sanggup dan tetap punya ayah, maka ayahnya yang tanggungjawab. Sementara andaikata dirinya tidak sanggup dan tidak ulang punya ayah, maka kewajibannya bagi sang ibu. sebagaimana pendapat Ibnu Hazm adhzahiri.

Ketiga :

Yang membawa hak mengaqiqahkan anak, yakni mereka yang bertanggungjawab didalam berikan nafkah atas kehidupan sehari – harinya ( wali ). Tidak mesti orangtua. Seperti yang ditunaikan oleh Rasulullah saw, yang mengaqiqahkan cucu ia Hasan dan Husein. Sebab menurut sekian tidak sedikit opini bahwa Ali sementara itu sedang didalam keadaan terhimpit. Ada yang mengatakan bahwa Ali sebelumhya mengimbuhkan hewan aqiqah kepada Rasul untuk ke-2 puteranya. Yang jelas, ini ialah pendapat Imam Syafi’i, bahwa kewajiban aqiqah atas anak, ulang kepada orang yang memelihara dan berikan nafkah padanya.

Keempat :

Yang bertanggungj awab atas aqiqah seorang anak, bukan orang sana ayah, bukan ibu dan bukan orang yang member nafkah hidupnya. Melainkan tidak tersedia orang yang tertentu yang diberikan kewajiban husus bikin jalankan aqiqah. Sebagaimana di hadits – hadits yang sudah disebutkan ga ada “ qayid “ yang mengerti bahwa kewajibannya tertentu sang ayah, ibu, ataupun wali. Oleh karena itu sah – sah saja andaikata yang malaksanakannya orang lain tak cuma mereka, layaknya paman, sanak saudara atau apalagi orang asing sekalipun. Ini pendapat imam Ibnu Hajar dan Syaukani.
Ayah dan Bunda ingin aqiqah buah hatinya ditangani sesuai syari’at? percayakan kepada AQIQAH NURUL HAYAT yang sudah berpengalaman!
Untuk info lebih lanjut klik link dibawah ini:
NURUL HAYAT

Aqiqah Kota Bekasi 2018, Aqiqah NH

Syarat Hewan Aqiqah
Syarat hewan aqiqah jika terpenuhi akan membawa kesempurnaan dalam mengaqiqahi buah hati. Syaratnya cukuplah sederhana dan mudah diikuti bagi kita. Di dalam tulisan kali ini, kami akan memberikan informasi sedikit tentang syarat-syarat yang dibutuhkan dalam beraqiqah, jumlah hewan aqiqah, dan distribusi daging aqiqah.
Syarat-Syarat Dalam Beraqiqah
Buah hati yang telah lahir akan menjadi kebahagiaan bagi pasangan suami istri. Ya, buah hati merupakan salah satu ciri dimana pernikahan dijalankan, untuk mendapatkan buah hati yang soleh solehah, dan melanjutkan generasi agar tidak terputus. Oleh karena itu, rasa syukur pun diwujudkan dengan bersedekah, dan inilah yang dimaksudkan dari proses aqiqah. Syarat hewan aqiqah yang perlu kita perhatikan adalah:
1. Memilih hewan ternak yang sudah dewasa. Hewan yang biasa digunakan untuk aqiqah adalah domba atau kambing.
2. Hewan tersebut telah sampai umurnya. Hewan yang dipilih untuk aqiqah haruslah sempurna umurnya. Hewan dirasa cukup umurnya ketika berumur hampir 2 tahun seperti hewan kurban.
3. Hewan aqiqah tidak cacat. Hewan yang digunakan untuk aqiqah juga harus hewan yang tidak memilki cacat fisik. Hal ini juga sama persis dengan apa yang menjadi kriteria dari hewan yang diqurbankan.
Jumlah Hewan Aqiqah
Jumlah hewan untuk aqiqah juga merupakan salah satu dari syarat hewan aqiqah. Ya, perlu kita perhatikan berapa jumlah yang harusnya kita persiapkan sebagai ungkapan rasa syukur kita atas pemberianNya. Nah, dibawah ini merupakan pembagian hewan yang perlu kita keluarkan.
1. 2 ekor kambing atau domba untuk anak laki laki
2. 1 ekor kambing atau domba untuk anak perempuan
3. Tafshil, artinya bisa 1 atau 2, hal ini jika anak yang dilahirkan belum jelas laki-laki atau perempuan (khunsa: memiliki dua alat kelamin).
Distribusi Daging Aqiqah
Untuk distribusi hewan aqiqah ini tentunya sedikit berbeda dengan distribusi hewan qurban. Meskipun syarat hewan aqiqah ini memiliki kemiripan dengan syarat yang ada pada qurban, tidak lantas distribusi daging hewan ini juga sama. Ya, kita bisa mendistribusikan daging yang sudah masak kepada fakir, miskin, serta orang yang kaya di sekitar kita. Nah, dalam prosesi pemotongan, kita tidak diperbolehkan menjual dagingnya walaupun dalam bentuk kulitnya. kita dilarang untuk menjualnya, namun kita bisa memberikannya dalam bentuk olahan juga.
Ayah dan Bunda ingin aqiqah buah hatinya ditangani sesuai syari’at? percayakan kepada AQIQAH NURUL HAYAT yang sudah berpengalaman!
Untuk info lebih lanjut klik link dibawah ini: